kasus tanah iwan surjadi

 the hunt ( cover ) mafia tanah dago lapangan bawah kampung cirapuhan

kasus tanah lapang bawah kampung cirapuhan tahun 1992 tahun 2012 ajb melly nathaniel Pada tahun 1992 , bob nainggolan ( pengacara iwan surjadi ) melakukan pemanggilan warga tahun 2008, dan rapat warga cirapuhan juga dihadiri asep makmun , apud sukendar , lurah dago sahuri dan serah terima berkas ajb dan kopi sertifikat 2012, terjadi beberapa kasus penyerobotan lahan. the hunt mafia tanah dago lapangan bawah kampung cirapuhan kasus tanah iwan surjadi didi koswara di kampung cirapuhan 1992 - 2012


https://youtu.be/ZrXPYWZHUQ0?si=CsG-MhmYI0WMt5J3



https://youtu.be/8YBXQoAEBoc?si=LmMlet9hcoZ9hsh-


https://youtu.be/k1-5kvqu47w?si=q-XK_L9m4rCDANyG

bagian timur lahan jalan warga atau keluarga eti , acih dari keluarga juanta nawisan bagian tengah lahan pak bagyo luas sekitar 400 meter sampai 700 meter bagian barat garapan yaman asal riwayat turunan keluarga besar okoh binti nawisan , garapan warga fasilitas umum asal riwayat garapan turunan keluarga besar eyong binti nawisan , suryadi asal dari turunan keluarga besar eyong binti nawisan Land Certificate Scandal The Untold Stor iwan surjadi asep makmun didi koswara Kasus ini melibatkan banyak pihak dan sertifikat tanah yang dipertanyakan keabsahannya. Bukti penyerobotan lahan melibatkan nama-nama seperti Iwan Surjadi, Didi Koswara, dan Ismail Tanjung. Juga asep makmun, apusd sukendar bukti peta Sertifikat atas nama Rosid dan Triyono berasal dari Rahman Hadisaputra, keluarga Ewung binti Nawisan. Ada juga sertifikat atas nama Diman Adikarta bin Neh Emeh dan Eti serta Acik dari keluarga Neh Eyong. Kesaksian dari Pak Ada alias Suhanda, pamannya Asep Makmun dan Didi Koswara, menyatakan bahwa tanah tersebut bukan tanah adat tapi tilas galian pasir artinya eigendome . Pak Slamet juga menyatakan bahwa Ahya, Didi Koswara, dan Asep Makmun adalah pendatang dan tidak punya tanah adat. AJB dibuat oleh notaris Melly Nathaniel, namun sertifikatnya atas nama penjual, bukan pembeli. Diduga kuat, Iwan Surjadi adalah oligarki mafia tanah saling gugat tahun 2016 Maka, sertifikat atas nama Didi Koswara dan Ismail Tanjung atau Iwan Surjadi seluas 868 meter dan 270 meter tidak sah! wakaf masjid seluas sekitar 100 meter perlu ditinjau dan dukungan ustad diki sulaeman
Berita terkini, kasus tanah iwan surjadi ,berita terkini dago,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

berita terkini dago

berita terkini kasus dago